Kompas TV video vod

Gugat Hasil Pilpres, TPN Ganjar-Mahfud Minta Pemilu Diulang dan Batalkan Putusan KPU

Kompas.tv - 23 Maret 2024, 20:42 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud meminta ke Mahkamah Konstitusi agar pemilu diulang dan membatalkan putusan KPU soal hasil Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai resmi mendaftarkan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi, pada Sabtu (23/3/2024).

“Karena ada diskualifikasi kita memohon pemungutan suara ulang di seluruh TPS di Indonesia. Jadi bukan di satu tempat atau dua tempat, tapi di seluruh Indonesia,” ujar Todung.

Selain itu, ia meminta agar keputusan KPU terkait hasil pemilu dibatalkan.

“Kami juga meminta kepada MK untuk membatlkan keputusan KPU,” katanya.

Baca Juga: Penampakan TPN Ganjar-Mahfud Bawa Tumpukan Berkas saat Daftar Gugatan Hasil Pilpres ke MK

#ganjarmahfud #mk #pilpres2024

Video Editor: Bara Bima  




Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x