Kompas TV video vod

Begini Kata DPR Soal RUU Daerah Khusus Jakarta yang Menyangkut Pemilihan Gubernur oleh Presiden

Kompas.tv - 13 Maret 2024, 02:14 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menuai kritik karena salah satu poinnya berisi presiden yang menunjuk langsung Gubernur Jakarta berdasarkan usulan DPRD. RUU ini telah ditetapkan sebagai usulan inisiatif DPR.

Wakil Ketua Dpr, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan Gubernur Jakarta tetap akan dipilih rakyat bukan presiden.

Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta akan kembali dilanjutkan Maret ini. Presiden juga dikabarkan sudah menyampaikan daftar inventarisasi masalah ke DPR sejak Februari lalu.

Baca Juga: Isu Gubernur Jakarta Dipilih Presiden, Pengamat: Sejauh ini Tak Satu pun Fraksi di DPR Setuju

#jokowi #dpr #ruu #jakarta #pilkada



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x