Kompas TV video vod

Pasangan Kekasih Diduga Aborsi di Kamar Indekos, Polisi Temukan Janin Berusia 6 Bulan

Kompas.tv - 6 Maret 2024, 13:25 WIB
Penulis : Dea Davina

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang laki-laki dan perempuan ditangkap Unit Reskrim Polres Panakkukang, lantaran diduga melakukan aborsi di kamar indekos mereka di Kecamatan Panakkukan, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penangkapan berawal dari sepasang kekasih itu yang mendatangi rumah Ketua RT untuk meminta surat keterangan kematian.

Karena curiga, Ketua RT mengadu ke polisi.

Di kamar indekos pasangan itu, personel Polres Panakkukang menemukan janin berusia 6 bulan yang sudah tidak bernyawa.

Baca Juga: Tarif Rp 12 Juta per Pasien, Dokter Praktik Aborsi Ilegal di Kelapa Gading Ini Hanya Lulusan SMA!

Polisi melibatkan Dokpol, untuk memindahkan dan otopsi awal jenazah janin.

Pasangan yang berusia 25 dan 24 tahun itu dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk diperiksa.

Sementara janin, dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk diotopsi.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x