Kompas TV video vod

Pengamat Politik Kunto Adi Wibowo Buka Suara soal Ambang Batas 4 Persen Parlemen Diubah

Kompas.tv - 4 Maret 2024, 08:42 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi mengabulkan sebagian gugatan ambang batas parlemen sebesar 4 persen dimana keputusan ini harus diubah sebelum pemilu serentak pada tahun 2029.

Lantas bagaimana perubahan ambang batas parlemen ini terhadap partai-partai yang tadinya belum diakui keberadaanya di parlemen?

Apakah dengan diubahnya angka 4 persen ini benar secara adil memberikan peluang tak hanya pada partai besar?

Untuk mengulasnya lebih lengkap, simak dialog KompasTV bersama narasumber Anggota DPR Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, Ketua DPP PSI, Cheryl Tanzil dan Analis Komunikasi Politik Universitas Padjajaran, Kunto Adi Wibowo.

Baca Juga: Sudirman Said Dengar Isu Pembentukan Koalisi Besar, Begini Respons Anies

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x