Kompas TV video vod

Pembongkaran Tempat Hiburan Malam di Kota Serang Berlangsung Ricuh

Kompas.tv - 27 Februari 2024, 17:05 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SERANG, KOMPAS.TV - Pembongkaran bangunan tempat hiburan malam di Kota Serang, Banten pada Selasa (27/02) siang berlangsung ricuh.

Kuasa hukum pemilik bangunan menolak pembongkaran bangunan tersebut.

Pemerintah Kota Serang terpaksa membongkar bangunan tempat hiburan malam karena bangunan tidak memiliki izin mendirikan bangunan. 

Apalagi bangunan tersebut difungsikan untuk tempat hiburan malam yang jelas-jelas melanggar peraturan daerah kota serang.

Kuasa hukum pemilik tempat hiburan malam tampak menghalangi alat berat yang tengah merobohkan bangunan. dirinya mengklaim pihaknya memiliki bukti kepemilikan lahan bangunan berupa surat hak milik.

Diduga bangunan tersebut berdiri di atas tanah negara, karena banyak masyarakat setempat mengakui bahwa lahan bangunan bekas kantor Desa Kalodran.

Baca Juga: Rekapitulasi Perhitungan Suara di Bekasi Berlangsung Ricuh

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x