JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni mengatakan, penggunaan hak angket di DPR tidak ditentukan oleh capres nomor urut 1 Anies Baswedan.
Sahroni menyebut penggunaan hak angket akan ditentukan oleh ketua umum partai masing-masing yang bisa memberikan tugas kepada kadernya di DPR.
"Ya kalau capresnya bilang mendukung tapi kalau ketum partainya enggak, kan kita enggak tahu," ujar Sahroni saat ditemui di Nasdem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).
Sahroni mengatakan, hak angket adalah hak konstitusi yang bisa digunakan oleh anggota DPR saja.
#sahroni #hakangket #pemilu2024
Video editor: Bara Bima
Baca Juga: Usut Kecurangan Pemilu 2024, Koalisi Anies-Muhaimin Siap Dukung Hak Angket Usulan PDIP
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.