Kompas TV video vod

Petugas PPS Kelurahan Citarum Kota Bandung Buka Suara soal Proses Penghitungan Suara Pemilu 2024

Kompas.tv - 15 Februari 2024, 02:27 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Setelah selesai menghitung suara di TPS untuk pemilihan presiden,  hasilnya dicatat dalam formulir C-1 oleh KPPS.

Setiap TPS selanjutnya memberikan kotak suara beserta dokumen administratif lainnya kepada panitia pemilihan kecamatan, untuk melanjutkan ke tahap rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Lalu seperti apa saja prosesnya dan apa saja yang harus diperhatikan?

Simak dialog KompasTV bersama narasumber Aditya, Petugas PPS Kelurahan Citarum, Kota Bandung.

Baca Juga: Hasil Sementara Survei Qucik Count Pilpres 2024 Versi Poltracking Indonesia di Pulau Jawa

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x