Kompas TV video vod

Hindari Kecurangan, Surat Suara Tak Terpakai Dibakar KPU Temanggung

Kompas.tv - 13 Februari 2024, 22:36 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

TEMANGGUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemilihan Umum Temanggung memusnahkan sisa surat suara dan surat suara yang rusak.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor KPU Temanggung dengan cara dibakar.

Surat suara yang dimusnahkan tersebut berjumlah 7.211 lembar, baik dari surat suara pilpres, DPD, maupun DPR.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan seperti kecurangan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga: Jelang Hari H Pemilu, PLN Siagakan Kelistrikan Nasional Dari Sabang Sampai Merauke

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x