Kompas TV video vod

Respons Putusan DKPP, Komisioner KPU: Proses Pencalonan Gibran Legal

Kompas.tv - 5 Februari 2024, 19:01 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisioner KPU Idham Holik menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner langar kode etik.

“Jadi pada dasarnya sebenarnya DKPP mengapresiasi KPU yang telah melaksanakan ketentuan konstitusi. Bahwa kita ketahui putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat,” ujar Idham, pada Senin (5/2/2024).

Ditanya terkait pencalonan Gibran, Idham mengatakan proses pencalonan cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka legal.

“Proses pencalonan legal, semua tahapan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Baca Juga: [FULL] Keterangan TKN Prabowo-Gibran Terkait Putusan DKPP soal Pelanggaran Etik Ketua KPU

#kpu #ketuakpu #gibran

Video Editor: Firmansyah




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x