Kompas TV video vod

Polisi Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Sabu dan Esktasi Senilai Rp64 Miliar!

Kompas.tv - 3 Februari 2024, 15:50 WIB
Penulis : Dea Davina

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi senilai Rp64 miliar yang masuk melalui jalur laut di Riau, Sumatera Utara dan Aceh.

Pelaku ini tak berkutik, saat polisi menggeledah kamar hotel yang disewanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Baca Juga: Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Peluru Nyasar di Lokasi Penangkapan Pengedar Narkoba

Polisi mendapati paket besar narkoba jenis sabu, dan belasan ribu butir ekstasi yang sudah dikemas.

Dari penangkapan ini, polisi melakukan pengembangan dan menangkap 6 orang lainnya.

Dari tangan ke tujuh tersangka, polisi telah menyita barang bukti narkotika senilai Rp64 miliar.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x