Kompas TV video vod

Bawaslu dan Satpol PP Kota Bogor Copot Alat Peraga Kampanye di Jalan yang Langgar Aturan!

Kompas.tv - 24 Januari 2024, 10:53 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BOGOR, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu Kota Bogor bersama aparat gabungan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye atau APK yang dipasang tidak sesuai aturan.

Petugas Bawaslu dibantu Satpol PP Kota Bogor dan Kesbangpol mebersihkan alat peraga kampanye yang dipasang di Simpang Bogor Outer Ring Road, Kecamatan Bogor Utara.

Selain itu, ratusan bendera yang dipasang di pagar pembatas jalan serta jembatan di Jalan Raya Soleh Iskandar juga dicopot karena membahayakan pengguna jalan.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Bogor, penertiban ini dilakukan karena jelas melanggar aturan dan banyak aduan dari masyarakat terkait adanya APK yang membahayakan pengguna jalan.

Baca Juga: Istana Tepis Isu Menteri Tak Nyaman di Kabinet Jokowi, Begini Kata Ari Dwipayana


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x