Kompas TV video vod

Skandal Suap Perusahaan Software Jerman ke Pejabat RI

Kompas.tv - 16 Januari 2024, 09:56 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

KOMPAS.TV - Perusahaan software asal Jerman (SAP), terbukti melanggar undang-undang praktik korupsi asing.

SAP terbukti menyuap pejabat di 7 negara, salah satunya di Indonesia untuk memuluskan bisnisnya.

6 negara lain adalah Afrika Selatan, Malawi, Kenya, Tanzania, Ghana, dan Azerbaijan.

Bentuk penyuapan berupa uang tunai, sumbangan politik, transfer elektronik dan beragam barang mewah.

Skema penyuapan terjadi dalam periode 2015 dan 2018.

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendenda sap 220 juta dollar Amerika atau setara Rp 3,4 triliun untuk menyelesaikan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan.

Atas kasus ini sap mengatakan akan terbuka selama proses investigasi.

Baca Juga: Minta Nadiem Perbesar Anggaran Riset, Jokowi: Presiden Enggak Akan Berani Motong

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x