Kompas TV video vod

2 Pengedar Uang Palsu Ditangkap Polisi di Pasar Ahad Sumbar

Kompas.tv - 9 Januari 2024, 06:04 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

SUMATERA BARAT, KOMPAS.TV - Dua pengedar uang palsu ditangkap polisi di Pasar Ahad di Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Penangkapan itu sempat menimbulkan kehebohan.

Polisi menyita barang bukti berupa 157 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu serta sebuah mobil yang digunakan pelaku.

Mereka pun terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Peristiwa: Longsor Terjang Lokasi Wisata, Balita Hilang di Rumah, Hingga Pernikahan di Tengah Banjir

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x