Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Wakasek Pelaku Pelecehan Seksual di Jeneponto

Kompas.tv - 27 Desember 2023, 19:11 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JENEPONTO, KOMPAS.TV - Seorang pria berusia 57 tahun berinisial S yang merupakan wakil kepala sekolah salah satu SMA Negeri di Jeneponto ditangkap polisi atas kasus pelecehan seksual terhadap muridnya.

Kasus ini terbongkar setelah korban, melaporkan aksi pelaku ke polisi.

Dari keterangan korban pelaku melakukan pelecehan seksual di ruang kerjanya.

Saat itu korban tak berani melawan karena takut pada pelaku.

Setelah ditangkap pelaku mengaku khilaf dan menyesali semua perbuatannya.

Akibat peristiwa ini korban mengalami trauma dan tidak mau bersekolah lagi.

Sementara pelaku telah ditahan di sel tahanan Polres Jeneponto dan dijerat pasal tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: 2 Pekan Sembunyi di Kebun, Guru Ngaji Tersangka Pencabulan 15 Santriwati di Purwakarta Ditangkap

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x