Kompas TV video sinau

Mengenal PDA Aktivitas Bermesraan di Muka Umum, Bagaimana Aturannya? | SINAU

Kompas.tv - 20 Desember 2023, 19:58 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV - Mengapa ada Pasangan yang menyukai PDA?

Mari mengenal public display of affection (PDA, PDA adalah aktivitas yang memperlihatkan kemesraan di depan umum sehingga bisa disaksikan banyak orang, Nah, sebagian orang melihat PDA bisa jadi ikut merasa senang, tak sedikit pula yang risi dibuatnya.

Adapun faktor yang memengaruhi adalah budaya, usia, agama, norma yang berlaku di tengah masyarakat. Bagi bagi mereka yang gemar melakukannya PDA  adalah bentuk menunjukan kasih sayang satu sama lain.

Sementara itu, PDA di media sosial merupakan bentuk untuk membanggakan statusnya yang sudah memiliki pasangan.

Apakah PDA baik untuk dilakukan? Di setiap negara batasan PDA berbeda-beda, di Indonesia ada ketetapan yang mengatur. Salah satunya Pasal 281 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang berbunyi:

“Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan; barang siapa dengan sengaja dan di depan orang lain yang ada di situ bertentangan dengan kehendaknya, melanggar kesusilaan.”

Nah, kesusilaan ini mengacu pada perilaku beradap dan sopan santun. Maka, PDA baik atau tidak kembali ke norma yang berlaku di masyarakat.

Baca Juga: Awas, Ini Bahaya di Balik Tren Makan Tahu Pedas dan Panas Langsung dari Wajan | SINAU

Editor Video: Dawud Majid




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x