Kompas TV video vod

Polisi Bekuk Pensiunan ASN Pemerkosa Remaja, Pelaku Ngaku Sudah Beraksi 4 Kali

Kompas.tv - 15 Desember 2023, 13:47 WIB
Penulis : Shinta Milenia

DELI SERDANG, KOMPAS.TV - Seorang pria pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang karena memperkosa seorang remaja di bawah umur.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, ia telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali.

Pelaku berinisial JP tertunduk lesu saat digiring ke Unit PPA Satreskrim Polresta Deli Serdang.

JP melakukan kekerasan seksualterhadap seorang remaja inisial RH (17).

Perbuatannya terungkap saat pelaku melihat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki.

Pelaku yang melintas mengendarai mobil lalu membujuk korban untuk diantar pulang ke rumah.

Berdua di dalam mobil, niat pelaku timbul untuk menyetubuhi korban. Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah melancarkan aksinya sebanyak 4 kali.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang mengatakan telah mengumpulkan bukti-bukti dan hasil visum korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Baca Juga: Penangkapan Terduga Pelaku Pemerkosaan di Makassar Ricuh!

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x