Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Pencuri Perhiasan di Rumah Kosong, Pelaku Ngaku Butuh Uang untuk Main Game Online!

Kompas.tv - 13 November 2023, 21:55 WIB
Penulis : Dea Davina

BALI, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi setelah aksi mencuri sejumlah perhiasan di rumah kosong.

Motif pencurian karena pelaku membutuhkan uang, termasuk untuk bermain game online.

Pria berusia 41 tahun ini harus mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Timur, Bali.

Polisi menangkap pelaku usai aksi mencuri perhiasan di rumah kosong.

Baca Juga: Detik-Detik Penangkapan 2 Pelaku Pencurian Motor di Cianjur! Ditangkap saat Berjualan Sate

Sejumlah perhiasan senilai Rp35 juta dari hasil pencurian, dijual secara daring.

Pelaku mengaku selain untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, pelaku juga menggunakan uang hasil curian untuk bermain game online.

Hasil interogasi terungkap, pelaku mengaku sudah mencuri sebanyak enam kali di kawasan Jalan Siulan-Denpasar Timur.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x