Kompas TV video sinau

Ini lo Penyebab Ramalan Cuaca di HP Enggak Akurat | SINAU

Kompas.tv - 25 Oktober 2023, 21:36 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV -  Zaman sekarang hampir segala informasi dapat diakses dari smartphone. Salah satunya informasi mengenai cuaca harian. Tapi, tak sedikit pengguna smartphone yang mengeluhkan ramalan cuaca dari aplikasi yang ada di smartphone sering meleset.

Merespons hal itu Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memberikan penjelasan.

Melansir dari Bmkg.go. id Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menegaskan, "Tidak sedikit masyarakat yang menganggap data dan informasi yang diberikan berasal dari BMKG karena menampilkan informasi seputar cuaca di Indonesia, padahal setelah ditelusuri data dan informasi tersebut bersumber dari institusi di luar Indonesia, bukan dari institusi resmi pemerintah".

Kepala BMKG menambahkan, sumber data dan informasi yang ditampilkan bersifat global maka sejumlah aplikasi di smartphone sering tidak akurat.

Selain itu, data global tersebut adalah data cuaca yang berasal dari negara di seluruh dunia. Adapun negara tersebut tergabung dalam Organisasi Meteorologi Dunia (WMO).

"Termasuk BMKG yang selalu mengirimkan data ke WMO secara otomatis melalui jaringan komunikasi satelit untuk dihimpun menjadi data global. Namun, perlu dipahami bahwa data dan informasi yang dikirimkan oleh BMKG hanya terbatas data dari 59 stasiun pengamatan di Indonesia yang mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan Sumatra’’, papar Guswanto Deputi Meteorologi BMKG.

Nah, aplikasi cuaca yang bukan milik pemerintah itu kerap meleset karena data global yang diolah melalui pemodelan matematis dan di-downscale khusus Indonesia.

Guswanto menambahkan, setelah data dari BMKG diterima, institusi non pemerintah akan melakukan pemodelan dan downscale untuk menghasilkan prakiraan cuaca di Indonesia.

Perlu diketahui, prakiraan cuaca di Indonesia yang dapat menjadi patokan hanya dari BMKG

Ini karena BMKG satu-satunya institusi resmi Indonesia yang berwenang memberikan prakiraan cuaca bagi publik Indonesia

Hal tersebut sesuai dengan: Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 2009 tentang Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG: Daftar Daerah yang Diprediksi Hujan pada 25-30 Oktober

Editor Video: Joshua Victor 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x