Kompas TV video vod

Peneliti Pukat UGM Sebut Putusan MK Tidak Konsisten, Ini Alasannya

Kompas.tv - 23 Oktober 2023, 16:44 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Zaenur Rohman menyebut, Mahkamah Konstitusi tidak konsisten dalam menyampaikan putusannya. 

Berbeda dengan batas usia minimal 40 dan pernah jadi kepala daerah, MK menolak gugutan usia maksimal calon presiden dan wakil presiden berusia 70 tahun dan tidak pernah terlibat pelanggaran HAM.

Selain itu, Mahkamah Konstitusi juga menolak gugatan soal batasan usia calon presiden dan calon wakil presiden berusia yakni minimal 21 tahun dan maksimal 65 tahun, serta batasan seseorang mencalonkan diri jadi peserta pilpres. 

Baca Juga: Prabowo Mengaku Merasa Aneh dengan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

#putusanmk #batasusiacapres #pukatugm



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x