Kompas TV video vod

Nama Tersangka Kasus Korupsi di Kementan Sudah Ada, Kapan akan Diumumkan oleh KPK?

Kompas.tv - 30 September 2023, 21:16 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK tengah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Menteri Syahrul Yasin Limpo di kawasan Widya Candra, Jakarta Selatan.

Hingga ruang kerja Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, Kamis (28/09) dan Jumat (29/09) lalu.

Dari penggeledahan kemarin, KPK menyita uang tunai puluhan miliar rupiah dalam mata uang rupiah dan mata uang asing.

KPK juga menyita sejumlah catatan keuangan, dokumen pembelian aset dan dokumen lain yang terkait perkara.

Di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, tim penyidik juga menemukan 12 pucuk senjata api.

KPK menyatakan temuan senjata api ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya, karena tidak terkait langsung dnegan perkara korupsi di Kementan.

KPK menyebut ada dugaan penyalahgunaan wewenang di kasus Kementan yang menguntungkan diri sendiri dan pihak lain atau memaksa seseorang memberikan sesuatu.

Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka termasuk status hukum Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Pegiat Antikorupsi melihat dalam kasus dugaan korupsi Kementan ini ada modus permintaan setoran dari atasan ke pejabat di bawahnya,  biasanya pejabat bawahan itu juga akan mencari sumber setoran dengan melakukan tindak korupsi lainnya.

Penggeledahan rumah dinas dan ruang kerja mentan dilakukan, saat Syahrul Yasin Limpo tengah berdinas ke luar negeri.

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo pernah diperiksa KPK pertengahan Juni lalu.

Baca Juga: Tanggapi Korupsi di Kementan, Sekjen PDIP Hasto: Ada 'Karmaphala' Politik

#kementan #syahrulyasinlimpo #korupsi



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.