Kompas TV video vod

Kasus Pencurian Motor di 16 TKP di Sukabumi, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Kompas.tv - 27 September 2023, 18:52 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Empat tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi, Jawa Barat.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah memanfaatkan kelengahan para korban saat menyimpan kendaraan bermotornya.

Para tersangka mencuri motor korban yang terparkir di depan halaman rumah yang sepi ataupun di pinggir jalan.

Kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Sukabumi ini ada 16 TKP dengan barang bukti yang disita sebanyak lima unit kendaraan bermotor.

Dari lima unit barang bukti hasil curian, tiga kendaraan bermotor langsung diserahkan kepada para pemiliknya.

Selain itu, polisi menyerahkan dua sepeda motor lain kepada pemiliknya dengan bukti surat-surat kendaraan yang hilang untuk dicocokkan dengan kendaraan.

Sementara akibat perbuatannya, para tersangka dikenai pasal pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Digerebek, Puluhan Bandar Narkoba dan Pelaku Curanmor Pontang-Panting Dikejar Polisi

#curanmor #modupencurian #sukabumi



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.