Kompas TV video vod

Pemerintah Awasi Penjualan Barang Impor, Bea Cukai Perketat Pengawasan Jastip!

Kompas.tv - 27 September 2023, 17:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selain mengawasi barang-barang impor yang dijual di media online, pemerintah juga berjanji akan mengawasi transaksi jasa titip alias jastip dari luar negeri.

Direktorat Jendral Bea Cukai akan mengetatkan pengawasan pada kebiasaan penumpang yang sering bolak-balik ke luar negeri terutama dari pintu keberangkatan yang disinyalir jadi akses para pelaku jastip, Batam misalnya.

Baca Juga: Penipu Jastip Tiket Konser K-Pop Ditangkap, Raup Untung Puluhan Juta

Langkah ini juga dilakukan untuk melindungi pelaku UMKM dalam negeri.

Bea Cukai juga menghitung, revisi permendag 50 tahun 2020 akan sedikit memengaruhi pemasukan Bea Cukai.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.