Kompas TV video vod

Eks Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama Ditetapkan Jadi Tersangka Tol MBZ

Kompas.tv - 19 September 2023, 21:13 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejasaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pembagunan Jalan Tol Layang Mohamed Bin Zayed, yaitu mantan Direktur Operasional 2 PT Bukaka Teknik Utama berinisial SB.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Kuntadi menyebut SB memiliki peran turut serta mengatur sepesifikasi sehingga hanya perusahaanya yang dapat memenuhi persyaratan memenangkan lelang.

Dengan demikian kini total tersangka kasus korupsi Tol MBZ yang merugikan negara Rp1,5 triliun  ada 5 orang.

Kejaksaan Agung akan menahan SB selama 20 hari ke depan.

SB disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikkor.

Baca Juga: Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ dan Tabrak 7 Mobil | POP NEWS

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x