PROBOLINGGO, KOMPAS.TV - Pasangan calon pengantin dan tiga kru foto preweding penyebab kebakaran Bromo kini menjalani wajib lapor di Polres Probolinggo dua kali dalam seminggu.
Didampingi kuasa hukum, pasangan calon pengantin dan tiga kru foto prewedding mendatangi Polres Probolinggo. Kedatangannya ini guna melakukan wajib lapor.
Sementara untuk pemeriksaan terhadap calon pengantin yang berstatus saksi ini, ditunda. Polisi akan kembali dijadwalkan pemeriksaan ulang.
Baca Juga: Polisi Segera Kirim SPDP Kasus Kebakaran Bromo, Usai Lakukan Pemeriksaan Lanjutan 5 Saksi
#bromo #pengantinbromo #kebakaranbromo
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.