Kompas TV video vod

Akibat Dugaan Penipuan Uang Masuk Rp550 Juta, Anggota DPRD Purwakarta dan Pejabat IPDN Dilaporkan

Kompas.tv - 17 September 2023, 10:20 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memolisikan oknum pejabat IPDN Jatinangor, dan oknum Anggota DPRD Purwakarta.

Korban diiming-imingi anaknya bisa masuk IPDN dengan syarat membayar Rp550 juta.

Menggandeng seorang pengacara, korban melaporkan dugaan penipuan, ke polisi dengan membawa bukti transfer ke rekening oknum pejabat IPDN.

Dugaan penipuan itu melibatkan anggota DPRD Purwakarta yang mempertemukan korban dengan Oknum Pejabat IPDN.

Oknum pejabat IPDN, meminta korban mengirim uang Rp500 juta dan tambahan Rp50 juta untuk bimbingan belajar.

Korban mentransfer uang dua tahap, yakni Rp100 juta dan sisanya Rp450 juta rupiah ke rekening oknum Pejabat IPDN. Namun anaknya tak kunjung diterima masuk IPDN.

Wakil DPRD Purwakarta, Neneng Supartini yang dilaporkan warga Karawang ke polisi, terkait penipuan masuk IPDN membantah tuduhan.

Neneng mengaku awalnya membantu korban yang minta bantuan. Namun ia tidak mengetahui soal biaya masuk IPDN, sebesar Rp550 juta.

Neneng merasa dirugikan dan akan melaporkan balik.

Baca Juga: Demo Korupsi PT Antam Blok Mandiodo di Kejati Sultra Berakhir Ricuh!

#ipdn #purwakarta #penipuan



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x