Kompas TV video vod

Perludem soal Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 yang Maju: Menguntungkan Rakyat

Kompas.tv - 12 September 2023, 23:00 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah partai politik yang mengusung Capres-Cawapres 2024, tidak mempermasalahkan jadwal pendaftaran Capres-Cawapres dipercepat.

Lantas, mengapa jadwal pendafataran Capres harus dimajukan dan apa dampaknya. kita bahas bersama Komisioner KPU, Idham Kholid; dan Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraeni.

Ya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah merancang Peratuan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pilpres 2024.

Dalam aturan tersebut, KPU mengusulkan jadwal pendaftaran Capres dan Cawapres dimajukan menjadi tanggal 10 hingga 16 Oktober 2023.

Di PKPU sebelumnya, tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dijadwalkan pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Menko Polhukam, Mahfud MD setuju dengan pendaftaran Capres dan Cawapres yang dipercepat.

Menurut Mahfud, jika jadwal pendaftaran tidak dimajukan justru akan mengganggu tahapan Pemilu.

Baca Juga: Apa Alasannya Mahfud MD Setujui Keputusan KPU Majukan Tanggal Pendaftaran Capres-Cawapres?

#pendaftarancapres #pilpres2024 #pkpu



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x