Kompas TV video vod

Lewat Penasehat Hukum, Rafael Alun Minta Dakwaan Jaksa Dibatalkan

Kompas.tv - 6 September 2023, 21:14 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang eksepsi Rafael Alun Trisambodo dilaksanakan hari ini.

Sidang eksepsi atau pembelaan dakwaan dari Terdakwa Rafael Alun Tridambodo berlangsung selama 1 jam 45 menit di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Melalui Penasihat Hukum, Rafael menyampaikan nota keberatan atas dakwaan gratifikasi senilai Rp 16,6 miliar dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU serta dilepaskan dari tahanan.

Mantan Pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun juga minta dakwaan jaksa penuntut umum dibatalkan.

Baca Juga: NasDem dan PKB Rapat Perdana Tim Pemenangan Anies – Muhaimin, PKS Tak Hadir


 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.