Kompas TV video sinau

Ternyata Fasilitas Kantor Kena Pajak Natura, Apa Itu? | SINAU

Kompas.tv - 5 September 2023, 19:31 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-  Apa sih yang dimaksud dengan pajak natura?

Pajak natura adalah pajak yang dikenakan atas penerimaan berupa barang atau jasa yang diberi perusahaan untuk karyawan sebagai fasilitas atau tunjangan kerja.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023. Nah ketetapan tersebut sudah berlaku mulai dari 1 Juli 2023.

Mudahnya, pajak natura adalah pajak yang dibebankan kepada pegawai yang menerima fasilitas atau barang yang diberikan perusahaan.

Nah, jika dulu karyawan menerima fasilitas kendaraan dari perusahaan tidak dikenai pajak kini pajak natura dikenai pada komisi, tunjangan, juga bonus yang diterima oleh karyawan dalam sebuah perusahaa. Tujannya untuk menertibkan perusahaan menghindari pajak dengan memberi fasilitas.

Baca Juga: Total Nilai Korupsi Eks Pejabat Pajak, Rafael Alun Capai Rp 111,2 Miliar

Editor Video: Joshua Victor 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x