Kompas TV video vod

Uji Emisi Mulai 25-31 Agustus 2023! Polisi Akan Sanksi Tilang Pengendara yang Tak Sesuai Aturan

Kompas.tv - 1 September 2023, 01:32 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai besok (1/9), petugas Direktorat Lalu Lintas Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan razia kendaraan yang tidak lolos uji emisi di beberepa titik di DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi polusi udara.

Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan menyebut mulai besok, polisi akan melakukan razia di beberapa tempat di DKI Jakarta untuk memeriksa kendaraan yang tak lolos uji emisi dan akan menindak dengan tilang.

Sebelumnya, sosialisasi telah dilakukan di lima titik di DKI Jakarta yang dimulai pada tanggal 25 hingga 31 Agustus 2023.

Penindakan terhadap kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi ini merupakan upaya dari Direktorat Lalu Lintas dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi polusi udara.

Baca Juga: Rencana Ganti Pertalite ke Pertamax Green 92, Pertamina Lakukan Kajian Internal! Apa Keuntungannya?

#polusiudara #ujiemisi #dirlantas    
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x