Kompas TV video vod

Mengaku Dapat Bonus Rp 2,5 Juta Setiap Bulan, Selebgram Aceh yang Promosikan Judi Online Ditangkap!

Kompas.tv - 30 Agustus 2023, 22:38 WIB
Penulis : Edwin Zhan

BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Seorang selebgram asal Kabupaten Nagan Raya, Banda Aceh, ditangkap polisi karena diduga terlibat judi online.

Selebgram itu ikut mempromosikan situs judi di akun Instagram milik pribadinya.

Selebgram berinisial SRC asal Aceh, ditangkap polisi pada Sabtu, 26 Agustus 2023 lalu.

Ia diduga ikut mempromosikan situs judi online di akun Instagram pribadinya.

Selain SRC, polisi juga menangkap sang suami, HF yang diduga mengetahui kegiatan sang istri, namun tidak melapor ke polisi.

Penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarkat yang disampaikan melalui pesan WhatsApp curhat ke Kapolresta Banda Aceh.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, SRC mengaku mendapat bonus sebesar Rp 2,5 juta setiap bulan dari promosi situs judi online tersebut.

Baca Juga: Berkas Lengkap, Bekas Kasus Judi Online 'Youtuber' Ferdian Paleka Diserahkan ke Kejati Jawa Barat!

#judionline #selebgramaceh #polrestabandaaceh



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x