Kompas TV video vod

Miris! Seorang Pria Pengidap HIV Tega Cabuli 3 Anak di Bawah Umur

Kompas.tv - 29 Agustus 2023, 17:50 WIB
Penulis : Shinta Milenia

PANDEGLANG, KOMPAS.TV - Seorang pria ditangkap polisi setelah adanya 3 laporan dari keluarga korban pencabulan anak di bawah umur.

Modus pelaku dengan cara mengiming-imingi para korban yang masih di bawah umur dengan memberikan jajanan secara gratis.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, pelaku ternyata mengidap penyakit HIV-AIDS.

Hingga kini polisi baru menerima 3 laporan tindak pencabulan dan masih menyembang penyelidikan karena diduga masih ada korban yang belum melapor.

Tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Pandeglang dan diacam Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Terkait Korupsi!



 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Advertorial

Madiun Maju Mendunia | VVIP

27 April 2024, 15:37 WIB

Close Ads x