Kompas TV video vod

2 Selebgram Bandung Ditangkap Akibat Promosikan Judi Online, Ini Modusnya!

Kompas.tv - 24 Agustus 2023, 20:18 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

BANDUNG, KOMPAS.TV - Polisi kembali menangkap selebgram yang mempromosikan situs judi online di akun media sosial.

Kali ini, dua selebgram dan youtuber ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.

Penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan dan patroli yang dilakukan tim siber Polrestabes Bandung di media sosial.

Modus kedua pelaku mempromosikan situs judi online di akun instagramnya.

Kemudian mereka memanfaatkan followernya untuk mengeklik link situs judi online.

Dari aksi itu pelaku mendapatkan bayaran mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta tergantung banyaknya follower mengklik link situs judi online.

Baca Juga: Indonesia Darurat Judi Online, Apa yang Harus Dilakukan Pemerintah?

#judionline #selebgramjudi #aplikasijudionline
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x