Kompas TV video vod

Polisi Sudah Tilang Elektronik 20 Pengendara Motor yang Tetap Lawan Arah!

Kompas.tv - 23 Agustus 2023, 19:41 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca kecelakaan pemotor dengan truk Selasa (22/8/2023) kemarin.

Hari ini sejumlah pemotor masih saja nekat melawan arah di Jalan Raya Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

Warga sekitar menyebut pemotor  melawan arah karena akses putar balik  yang terlalu jauh.

Namun aksi nekat pemotor lawan arah ini terhenti setelah sejumlah polisi  berjaga dilokasi.

Kasat Lantas Polres Jaksel Kompol Bayu Marfiando menyebut hari ini sudah ada 20 kendaraan yang ditilang elektronik akibat lawan arah di lokasi ini.

Praktisi Keamanan Berkendara Savety Defensive Consultant Indonesia, Sony Susmana menyebut tindakan tersebut jadi kebiasaan buruk pengendara untuk mempersingkat waktu tempuh perjalanan tanpa memperhatikan keselamatan.

Dalam insiden kecelakaan, 5 pemotor luka luka, 2 diantaranya luka berat.

Sementara pengemudi truk masih menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan.

Usai kecelakaan masih terlihat pemotor yang nekat melaju lawan arah, sebagian telah ditindak polisi.

Melalui keterangan tertulisnya, Direktur Utama Jasa Raharja menuliskan kecelakaan yang melibatkan 7 pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung tak layak dapat santunan.

Hal ini merujuk pada aturan Undang-Undang yang menyebut bagi pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan maka Jasa Raharja tidak menjamin.

Baca Juga: Nekat! Aksi Berbahaya Siswa SD Ngonten Joget di Tengah Tol Jakarta-Cikampek

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x