Kompas TV video vod

Dituntut 12 Tahun Penjara, Ini Hal Memberatkan dan Meringankan Mario Dandy

Kompas.tv - 15 Agustus 2023, 12:51 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Jaksa penuntut umum sampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan tuntutan Mario Dandy.

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Adapun sejumlah hal yang dinilai memberatkan yaitu perbuatan yang tidak manusiawi, serta kondisi David usai dianiaya.

Jaksa tidak menemukan hal yang bisa meringankan hukuman pada Mario Dandy.

Mario Dandy dituntut hukuman 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan berat pada David Ozora. Tuntutan dibacakan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/8).

Mario Dandy terbukti terlibat dan melakukan penganiayaan berat pada David Ozora.

Sebelumnya, Mario Dandy didakwa melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP dan Pasal 355 ayat 1 tentang penganiayaan berat.

Baca Juga: Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Penganiayaan David Ozora

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x