Kompas TV video sinau

Bharada Richard Eliezer Keluar Penjara Jalani Cuti Bersyarat, Kok Bisa? | SINAU

Kompas.tv - 9 Agustus 2023, 19:20 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV -    Eliezer menjalani program cuti bersyarat dari Jumat, 4 Agustus 2023.

Apa itu cuti bersyarat?

Cuti bersyarat merupakan proses pembinaan di luar lembaga pemasyarakatan bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan atau sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Cuti bersyarat  diberikan untuk jangka waktu paling lama 4 bulan.

Persyaratan Pengajuan Cuti Bersyarat

  1. Pidana penjara paling lama 1 tahun 3 bulan
  2. Telah menjalani paling sedikit 2/3 masa pidana
  3. Berkelakuan baik dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir

Melampirkan dokumen-dokumen terkait meliputi:

  • Laporan perkembangan pembinaan Narapidana dan Anak Pidana yang dibuat oleh wali pemasyarakatan atau hasil assessment resiko dan assessment kebutuhan yang dilakukan oleh asesor
  • Surat pemberitahuan ke kejaksaan negeri tentang rencana pemberian Cuti Bersyarat terhadap Narapidana dan Anak Pidana yang bersangkutan
  • Salinan register F dari Kepala Kepala LAPAS
  • Salinan daftar perubahan dari Kepala LAPAS
  • Surat pernyataan dari Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melakukan perbuatan melanggar hukum
  • Surat jaminan kesanggupan dari pihak Keluarga yang diketahui oleh Lurah atau Kepala Desa atau nama lain yang menyatakan bahwa
  • Narapidana dan Anak Pidana tidak akan melarikan diri dan/atau melakukan perbuatan melanggar hukum
  • Membantu dalam membimbing dan mengawasi Narapidana dan Anak Pidana selama mengikuti program Cuti Bersyarat

Baca Juga: Richard Eliezer Bebas Dari Lapas, Ditjenpas: Cuti Bersyarat Sampai 31 Januari 2024

Editor Video: Dawud Majid



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x