Kompas TV video vod

Terbaru! MA Ringankan Vonis Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

Kompas.tv - 8 Agustus 2023, 19:37 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Putusan Kasasi MA ringankan hukuman Ferdy Sambo  menjadi penjara seumur hidup, dari sebelumnya divonis hukuman mati.

3 terdakwa  pembunuhan Brigadir Yosua lainnya juga mendapat keringanan hukuman.

Di sidang kasasi ini, 2 dari 5 Hakim MA menyatakan Dissenting Opinion.

Sebelumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Putusan banding di Pengadilan Tinggi menguatkan putusan Pengadilan Negeri.

Sementara hukuman istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati  juga diperingan menjadi 10 tahun penjara dari sebelumnya 20 tahun penjara.

Baca Juga: [FULL] Hasil Kasasi Ferdy Sambo: Batal Hukuman Mati, Penjara Seumur Hidup


 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x