Kompas TV video vod

Hakim Cecar Saksi soal BAP Dirinya yang Sebut Lukas Enembe Berjudi di Singapura

Kompas.tv - 7 Agustus 2023, 15:05 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) dari mantan Kadis PUPR Provinsi Papua, Mikael Kambuaya, Saksi terkait kasus korupsi Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Dalam BAP tersebut, Mikael mengungkapkan bahwa Lukas Enembe pernah pergi ke Singapura untuk berjudi.

Setelah pembacaan BAP, Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh mengajukan pertanyaan untuk memastikan kebenaran BAP tersebut.

"Pertanyaan saya apakah saudara ketemu tidak dengan lukas enembe di tempat perjudian itu?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh pada Senin, (7/8/2023).

"Tidak, tidak ketemu," jawab Saksi, Mikael Kambuaya.

"Saudara bertemu Lukas Enembe dimana?" tanya Hakim kembali.

"Di Hotel," jawab singkat Saksi

Saat Saksi ditanya soal keberadaan hotelnya apakah dekat dengan kasino perjudian oleh Hakim, Saksi mengaku tidak mengingat pasti.

Baca Juga: Sopir Lukas Enembe Sempat Tolak Jadi Saksi, Hakim: Anda Takut Dipecat?

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x