Kompas TV video vod

Usai Serahkan Diri, Tersangka Penyuap Kabasarnas Kini Ditahan KPK!

Kompas.tv - 1 Agustus 2023, 20:08 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI kemarin menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka korupsi di Basarnas.

2 Perwira TNI tersebut juga langsung ditahan.

Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko juga mengungkap Koorsmin Kabasarnas, Letkol Afri Budi Cahyanto menerima uang pembagian keuntungan dari proses pengadaan barang dan jasa senilai Rp 999 juta dari tersangka pihak swasta.

Menurut Letkol Afri, penerimaan uang tersebut merupakan perintah dari Kabasarnas Marsdya Henri Alifiandi.

Marsekal Muda Agung Handoko menegaskan, 2 Perwira TNI yang jadi tersangka nantinya akan disidangkan di Peradilan Militer

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan penanganan perkara dugaan korupsi di Basarnas akan dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Salah satu tersangka penyuap Kabasarnas, Mulsunadi Gunawan, Senin (31/7/2023) siang menyerahkan diri ke KPK dan telah ditahan.

Dengan demikian 5 tersangka perkara korupsi di Basarnas telah ditahan, 3 ditahan di KPK dan 2 ditahan TNI.

Baca Juga: Alasan Mario Dandy Ganti Skenario Palsu Buatannya Terkait Aniaya David Ozora

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x