MEDAN, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan, menggerebek sebuah gudang pengoplos gas di Kota Medan, yang mengoplos gas berukuran 3 kilogram ke tabung gas 12 hingga 50 kilogram.
Polisi menggerebek sebuah pangkalan elpiji, di Jalan Sei Kapuas Kota Medan.
Dalam rekaman terlihat, beberapa pekerja tengah memindahkan gas dari elpiji 3 kilogram, ke tabung berukuran 40 kilogram.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan LPG 3 Kilogram di Karawang, 2 Pelaku Ditangkap
Terdapat 124 tabung gas berukuran 12 kilogram, dan 14 tabung gas berukuran 40 kilogram, yang kebanyakan sudah berisi gas, hasil pengoplosan dari tabung gas 3 kilogram.
Polisi menyebut, terdapat 3 orang yang ditangkap dalam penggerebekan, yang berstatus sebagai pekerja.
Sedangkan pemilik gudang, masih berstatus buron, karena melarikan diri.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.