Kompas TV video sinau

Mengenal Lebih Dalam Tugas dan Fungsi Basarnas|SINAU

Kompas.tv - 27 Juli 2023, 19:13 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV-  Mengenal Lebih Dalam Tugas dan Fungsi Basarnas.

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan atau Basarnas. Termasuk dalam Lembaga Pemerintah Non-Kementerian atau LPNK.

Tugasnya membantu presiden dalam melaksanakan tugas tertentu. Fokusnya adalah melakukan tugas pemerintah dalam bidang Search and Rescue (SAR)

Adanya  Basarnas diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No 83 Tahun 2016.

Melansir dari Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tentang Rencana Strategis Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tahun 2020-2024.

Basarnas memiliki misi sebagai berikut:

  • Menyelenggarakan operasi pencarian dan pertolongan yang efektif, terintegrasi dan berstandar internasional dalam rangka memberikan rasa aman bagi seluruh warga dalam bertransportasi maupun dalam menghadapi kejadian yang membahayakan manusia.
  • Menguatkan sistem penyelenggaraan pencarian dan pertolongan melalui pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta sistem komunikasi, pengintegrasian seluruh potensi pencarian dan pertolongan, serta penguatan kerangka regulasi dan kelembagaan.

Baca Juga: Apa Itu Restitusi yang Tak Mau Dibayar Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy?|SINAU

Editor Video: Joshua Victor 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x