Kompas TV video vod

Tak Kantongi Izin, Gudang Pembuatan Kapal Panji Gumilang Hingga Pabrik Kayu Al-Zaytun Disegel

Kompas.tv - 26 Juli 2023, 12:49 WIB
Penulis : Shinta Milenia

INDRAMAYU, KOMPAS.TV - Satu persatu, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat menyegel dan menutup aset usaha milik Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.

Salah satu aset milik Panji yakni tempat pembuatan kapal disegel karena tak memiliki izin.

Lokasi galangan berada di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.

Bupati Indramayu menyebut penyegelan itu sudah dilakukan sejak 2022 lalu.

Selain menyegel gudang pembuatan kapal milik Panji Gumilang, Petugas Satpol PP juga menyegel pabrik kayu milik Pondok Pesantren Al Zaytun.

Seperti gudang pembuatan kapal, pabrik kayu ini juga belum mengantongi izin.

Agar tak terlewat, Pemkab Indramayu kini tengah menginventarisir seluruh aset tanah dan hotel milik Panji Gumilang.

Selain menyita aset usaha, polisi juga menelusuri aliran dana operasional sekolah dan pengumpulan zakat di Pesantren Al-Zaytun.

Dari temuan awal, Polri meyakini ada indikasi penyalahgunaan anggaran serta dugaan korupsi yang bermuara pada Pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang.

Bareskrim berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian dan Lembaga, termasuk PPATK, Kemendikbud, Kementerian Agama hingga Baznas.

Di tengah penyelidikan kepolisian, tudingan akan siapa yang berada di belakang Al Zaytun santer beredar.

Nama mantan Kepala Badan Intelijen Nasional, Hendropriyono ramai disebut terkait dengan Al Zaytun, namun Hendropriyono membantah tudingan tersebut.

Hendro menyebut video yang beredar adalah video lawas.

Hendro juga menilai kemajuan pesat teknologi saat ini bisa menggiring publik untuk memutarbalikkan fakta.

Kemarin, Penyidik Bareskrim memanggil 8 orang Pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun untuk dimintai keterangan, tetapi tak satu pun saksi hadir.

2 dari 8 saksi merupakan anak Panji Gumilang yang juga menjadi Pengurus Yayasan Pehsantren.

Baca Juga: Niat Puasa Tasua dan Asyura 2023 di Siang Hari, Ini Ketentuannya Jika Lupa Baca Niat Setelah Sahur

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x