Kompas TV video sinau

Cara dan Syarat Membeli Tiket Kereta Api Untuk Rombongan| SINAU

Kompas.tv - 21 Juli 2023, 17:58 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV -  Cara membeli tiket kereta api untuk rombongan.

  1. Calon penumpang menghubungi narahubung layanan rombongan di wilayah masing-masing Daerah Operasi (Daop) atau Divisi Regional (Divre)
  2. Pemesanan tiket rombongan berlaku untuk semua kelas, kecuali KA subsidi/PSO
  3. Kereta subsidi hanya untuk rombongan siswa setingkat SLTA ke bawah dengan syarat mengajukan permohonan yang ditandatangani pejabat berwenang sekolah
  4. Pemesanan dapat dilakukan H-45 keberangkatan, selama kursi masih tersedia
  5. Tarif yang berlaku mengacu pada tarif umum (tidak berlaku tarif reduksi)
  6. Berita acara angkutan rombongan dibuat atas kesepakatan bersama (BAK)
  7. Wajib membayar DP minimal 25% dari total biaya yang disepakati
  8. Block seat bisa dilakukan setelah pembayaran uang muka
  9. Sisa pembayaran dan penyerahan daftar rombongan paling lambat H-14 keberangkatan
  10. Pencetakan tiket paling lambat H-7 tanggal keberangkatan
  11. Pelayanan tiket rombongan akan dilayani pada hari dan jam kerja. Senin-Jumat, pukul 09.00-15.00 WIB, kondisional dan tidak melayani di hari libur

Jika ada kendala dalam menghubungi nomor yang tertera. Bisa mendatangi customer service atau call center 121. Whatsapp resmi KAI121 di nomor 0811-1211-1121, yang terverifikasi dan centang hijau.

Nomor yang dapat dihubungi di tiap Daop/Divre:

- Daop 1 Jakarta: 0857-7703-6682

- Daop 2 Bandung: 0821-1654-1273

- Daop 3 Cirebon: 0811-2021-0003

- Daop 4 Semarang: 0813-9001-4440

- Daop 5 Purwokerto: 0811-2021-0005

- Daop 6 Yogyakarta: 0811-2021-0006

- Daop 7 Madiun: 0811-2021-0007

- Daop 8 Surabaya: 0811-2021–0008

- Daop 9 Jember: 0811-2021–0009

- Divre I Sumatera Utara: 0811-2021–0011

- Divre III Palembang: 0811-2021–0013

- Divre IV Tanjungkarang: 0811-2021–0014

Baca Juga: Ternyata KAI punya Kereta yang Tidak Diharapkan Untuk Digunakan | SINAU

Editor Video: Joshua Victor 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x