Kompas TV video vod

Jawaban Kejagung Terkait Progres Penanganan Kasus Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Kompas.tv - 19 Juli 2023, 11:09 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan bahwa belum ada penetapan tersangka terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan terlapor Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Status perkara Al-Zaytun ini adalah statusnya sebagai terlapor belum ada penetapan tersangka," ungkap Ketut Sumedana, Kapuspenkum Kejagung pada Selasa, (18/7/2023).

“Kita menunggu SPDP baru terkait penetapan tersangka, sekaligus kami menunggu berkas perkara yang dikirim oleh penyidik," lanjutnya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri.

Baca Juga: Mahfud MD soal Kasus Panji Gumilang: Soal Penetapan Tersangka Tunggu Waktu!

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x