Kompas TV video vod

Bawa Uang Rp 27 Miliar ke Kejagung, Maqdir: Saya Penuhi Janji Kembalikan Uang dari Irwan!

Kompas.tv - 13 Juli 2023, 17:01 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Maqdir Ismail pengacara dari terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar ke kejaksaan agung.

Uang dikembalikan dalam bentuk pecahan dollar.

Usai diperiksa kejagung sekaligus mengembalikan uang senilai Rp 27 miliar, Maqdir tetap enggan membeberkan identitas asal usul darimana uang tersebut.

Sebelumnya Maqdir mengklaim ada seseorang yang mengembalikan uang Rp 27 miliar kepada kliennya Irwan.

Maqdir menyinggung soal orang yang menjanjikan penghentian kasus korupsi BTS Kominifo.

Meski telah dikembalikan, kejagung sebut status uang belum jelas.

Kejagung akan mengusut asal usul sosok S yang disebut sebagai pemberi uang.

Uang yang diserahkan Maqdir Ismail ini pun belum tentu bisa mengurangi hukuman terdakwa Korupsi BTS 4G Irwan Hermawan.

Baca Juga: Permintaan dan Pasokan Tak Seimbang, Harga Telur dan Daging Ayam di Tegal Melonjak!




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x