Kompas TV video vod

Bea Cukai Panggil Jemaah Haji Pamer Emas 180 Gram Asal Makassar, Ada Apa?

Kompas.tv - 9 Juli 2023, 10:10 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Bea cukai makassar bakal memanggil jemaah haji perempuan asal Makassar bernama Suarnati Daeng Kanang yang viral karena gunakan perhiasan emas 180 gram sepulang dari Tanah Suci. 

Pemanggilan jemaah haji ini untuk dimintai klarifikasi terkait perhiasan emas 180 gram yang ia kenakan usai pulang dari Tanah Suci seusai menunaikan ibadah haji.

Hal ini disampaikan Kepala Bea Cukai Makassar Zaeni Rahman, pada Sabtu (8/7/2023).

Menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil jemaah haji asal Makassar Suarnati Daeng Kanang ini untuk dimintai klarifikasi terkait emas 180 gram.

“Kalau seperti perhiasan itu bukan masalah gramnya, tapi nilainya kan USD500 yang diperbolehkan kan nilainya cuma USD500 yang dibebaskan, yang dibolehkan. Di atas itu harusnya sudah dikenakan (pajak),” ujar Zaeni.

Zaeni menambahkan klarifikasi ini untuk memastikan emas yang digunakan Suarnati apakah dibawa dari Makassar sebelum berangkat menunaikan ibadah haji atau dibeli di Tanah Suci.

Kalau beli tentunya ada faktur sehingga dari faktur itu bisa diketahui nilainya.

Jika harga emas itu diatas USD500 harusnya sudah dikenakan pajak.

“Itulah makanya, itu perlunya saya klarifikasi untuk jemaah yang viral itu,” terangnya.

Baca Juga: Update Viral Jemaah Haji Perempuan Pamer Perhiasan Emas 180 Gram, Akhirnya Dipanggil Bea Cukai

Video Editor: Firmansyah



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x