Kompas TV video vod

Mahfud MD Ungkap Langkah-Langkah untuk Tangani Polemik Al-Zaytun

Kompas.tv - 24 Juni 2023, 19:04 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Semua laporan terkait polemik Pondok Pesantren Al-Zaytun baik yang masuk langsung ke Kemenkopolhukan maupun yang disimpulkan oleh Tim Investigasi Pemprov Jabar telah disimpulkan ada dugaan kuat terjadi tindak pidana dan masalah administrasi.

Polri akan menangani terkait permasalahan tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam Konferensi Pers hari ini, Sabtu (24/6/2023).

Pelanggaran tindak pidana dan dugaanya sudah sangat jelas, serta unsur-unsurnya sudah diidentifikasi, sehingga Polri akan melakukan pemanggilan pihak Ponpes Al-Zaytun untuk dimintai klarifikasi atau pemeriksaan.

Kedua, untuk permasalahan administrasi akaa ada pemberian sanksi penataan administrasi kepada ponpes atau kepada Yayasan Pesantren Islam (YPI) yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi.

Pemberian tindak hukum admisnitasrai tetap menekankan pentingnya memberi perlindungan terhadap hak para santri dan murid.

Tim gabungan dari Pemprov Jabar, TNI dan Polri akan saling berkoordinasi untuk menjaga kondusifitas, ketertiban sosial, dan keamaman.

Baca Juga: Ridwan Kamil Serahkan Tindak Lanjut Polemik Ponpes Al-Zaytun ke Mahfud MD

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x