Kompas TV video vod

ASN Pelapor Siswi SMP di Jambi Diduga Rangkap Jabatan, Kejaksaan Buka Suara

Kompas.tv - 7 Juni 2023, 17:28 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAMBI, KOMPAS.TV - Ramainya kasus siswi SMP pengkritik Pemkot Jambi yang sempat dipolisikan, membuat sang pelapor Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon juga disorot.

Pelapor, diduga merangkap jabatan sebagai jaksa.

Baca Juga: Wacana Kaesang Maju Pilkada Depok 'Banjir' Dukungan, Giliran Gerindra Ungkap Kesiapan

Gempa Awaljon pelapor Syarifah Fadiyah Alkaff siswi SMP yang sempat dipolisikan Pemkot Jambi kini disorot, karena diduga rangkap jabatan.

Pasalnya, Gempa Awaljon diketahui sebagai Pegawai Kejaksaan Negeri Jambi, namun  diperbantukan untuk Pemkot Jambi dalam membuat peraturan daerah.

Sejak dilantik 3 Februari 2023, sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa, telah diberhentikan dari jabatanya sebagai Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Keputusan Jaksa Agung 5 Februari 2023.

Meski masih ASN Kejaksaan, kini seluruh tugas Gempa Awaljon bukan lagi dalam kapasitas sebagai jaksa, melainkan sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x