Kompas TV video vod

Presiden Jokowi Angkat Bicara Terkait Putusan MK Kabulkan Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK

Rabu, 7 Juni 2023 | 12:04 WIB
Penulis : Aditya Pramana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden RI, Joko Widodo, angkat bicara terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Presiden menyatakan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan kajian terkait putusan MK tersebut.

"Masih dalam kajian dan telaah Menko Polhukam, ditunggu saja," ujar Presiden Jokowi, pada Rabu, (7/6/2023) sebelum berangkat ke Singapura dalam rangka kunjungan kerja di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Diketahui MK memberikan putusan untuk memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dari 4 tahun menjadi 5 tahun.

Baca Juga: Mahfud MD akan Minta Penjelasan MK soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Warga Terima Beras Bulog

Selasa, 26 September 2023 | 16:38 WIB
Sumatra

Pemko Medan Akan Asuh Anak Balita Di Panti Asuhan

Selasa, 26 September 2023 | 16:36 WIB
Sumatra

Warga Binjai Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
Sumatra

Pulau Asu, Lokasi Berburu Ombak Para Peselancar

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
VOD

Mencicipi Es Dawet Topping Buah yang Segar di Surabaya!

Selasa, 26 September 2023 | 16:20 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.