JAKARTA, KOMPAS.TV - Karangan bunga terbentang bertuliskan dukungan dan semangat untuk terdakwa Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Beberapa di santaranya disampaikan menggunakan bahasa daerah Sumatera Utara.
Dalam kasus penganiayaan David Ozora, Shane didakwa pasal berlapis karena dianggap turut serta dalam tindak kejahatan.
Sebelumnya, hari (06/06/2023) ini sidang perdana kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sidang dipimpin Hakim Ketua Alimin Ribut Sujino.
Baca Juga: Dapat Pelatihan Manajemen Keuangan dari BRI, Omzet UMKM Egg Roll Narasa Gluten Free Capai Rp50 Juta!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.