Kompas TV video vod

Catat! Sidang Perdana Mario Dandy dan Shane Lukas Digelar 6 Juni 2023

Kamis, 1 Juni 2023 | 21:57 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satrio, akan menjalani sidang pertamanya pada Selasa 6 Juni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selasa 30 Mei kemarin, kejaksaan negeri jakarta selatan telah melimpahkan berkas perkara atas nama Mario Dandy dan terdakwa Shane Lukas.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menambahkan sidang Mario Dandy dan Shane Lukas atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora, akan dipimpin Ketua Majelis Hakim, Alimin Ribut Sujono dengan Hakim Anggota, Tumpanuli Marbun, dan Muhammad ramdes.

Dalam kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy, dan Shane Lukas, dijerat KUHP pasal 355, terkait penganiayaan berat yang dilakukan dengan perencanaan terlebih dahulu.

Mario dan Shane, terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Baca Juga: Megawati dan Panglima TNI Resmikan KRI Bung Karno 369 di Tanjung Priok Jakarta Utara



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.